Senin, 22 Oktober 2012

Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar


Di Era Globalisasi ini perkembangan Teknologi semakin cepat berkembang mulai dari alat elektronik sampai bahasa pun ikut berkembang tetapi perkembangan bahasa Indonesia ini bukan mengarah pada hal yang baku lagi seperti dulu, tetapi sekarang bahasa Indonesia sudah banyak yang tidak beraturan padanan katanya.
Contoh yang sering saya temui adalah penggunaan Bahasa yang sering saya dengar dikalangan masyarakat  sekarang adalah menggunakan  ‘Bahasa Gaul’ yang menurut saya kurang tepat dari segi EYD nya, tetapi mungkin dari sudut pandang makna dari bahasa gaul tersebut sudah dimengerti oleh banyak pihak termasuk saya sendiri. Saya juga sering menggunakan ‘bahasa gaul’ tersebut dalam kehidupan sehari-hari tetapi pada kalangan tertentu atau pada tempat tertentu. Lain hal bila saya sedang berbicara di depan umum atau sedang berpidato dengan tema pidato tertentu, jadi saya harus bisa menyesuiakan kata apa yang digunakan dalam berbicara didepan umum. Banyak orang yang pandai berbahasa Inggris atau bahasa Asing lainnya, merekapun sering memadupadankan kata-kata Bahasa Inggris tersebut dalam obrolan mereka yang sebenarnya kata dari Bahasa Inggris itu sudah ada didalam Bahasa Indonesia, tetapi mungkin menurut mereka dengan berbahasa yang ‘dicampur aduk’ itu bisa terlihat ‘keren’ bagi yang mendengarkan karena bisa menguasai beberapa kata dalam Bahasa Asing tersebut.  Saya sendiri lebih senang dengan penggunaan bahasa daerah apalagi bahasa daerah Sumatera, karena saya berasal dari daerah Sumatera jadi saya lebih senang mendengar orang-orang yang sering saya jumpai berbahasa daerah Sumatera contohnya bahasa Padang dan bahasa Batak daripada mendengar orang yang berbicara menggunakan ‘bahasa gaul’ yang tidak pas dengan ejaan yang ada didalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar tersebut. Tapi mau dikata apa mereka yang sekarang sering menggunakan ‘bahasa gaul’ tersebut mungkin belum sepenuhnya mengenal dan paham betul dengan apa yang disebut Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Jadi penggunaan Bahasa Indonesia pada zaman sekarang memang sudah berbeda,mereka yang berbicara tidak lagi menghiraukan bahasa yang baik dan benar, mungkin lebih baik mereka menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing supaya bisa mengembangkan nilai budaya masing-masing daerah. Maka dari itu kita sebagai Bangsa Indonesia harus bisa menjunjung tinggi Bahasa Indonesia didalam  penerapannya dengan baik dan benar. 






Rabu, 28 Maret 2012

Kebijakan Fiskal


I.                   PENDAHULUAN
      Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan Kebijakan Moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.

II.                TEORI

        Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

III. PEMBAHASAN

Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal

Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:

1.      Permintaan agregat  dan tingkat aktivitas ekonomi
  1. Pola persebaran sumber daya
  2. Distribusi pendapatan

Konsep-konsep Dasar
•Kebijakan Fiskal: perubahan-perubahan pada belanja atau penerimaan pajak
pemerintahan pusat yang dimaksudkan untuk mencapai penggunaan tenaga
kerja-penuh, stabilitas harga, dan laju pertumbuhan ekonomi yang pantas. 
•Kebijakan Fiskal Ekspansioner: peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam
perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk
domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
•Kebijakan Fiskal Kontraksioner
Pengurangan belanja pemerintah dan/atau
peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam
perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.
•Efek Pengganda
Dalam ilmu ekonomi, peningkatan belanja oleh konsumen, perusahaan atau pemerintah akan menjadi pendapatan bagi pihak-pihak lain.
Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya, belanja tersebut menjadi
pendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga menyebabkan terjadinya

Masalah Pokok Ekonomi Makro
Tingkat kegiatan ekonomi Negara pada suatu waktu tertentu adalah berbentuk salah satu dari tiga keadaan, yaitu mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh
(full employment), menghadapi masalah pengangguran dan menghadapi masalah inflasi. (Sadono Sukirno, 2000)


  • Tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment)
Keadaan ini merupakan keadaan yang ideal untuk setiap perekonomian.Dalam perekonomian yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh, pengeluaran agregat yang sebenarnya adalah sama dengan pengeluaran agregat yang diperlukan untuk mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh. Kondisi tenaga kerja penuh tercapai ketika pendapat nasional sama dengan pendapat nasional potensial.
  • Masalah Pengangguran
Masalah ini terjadi karena pengeluaran agregat yang diperlukan untuk mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh. Jurang deflasi, yaitu jumlah kekurangan pembelanjaan agregat yang diperlukan untuk mencapai penggunaan tenaga kerja penuh. Kondisi deflasi terjadi saat pendapatan nasional lebih kecil dari pada pendapatan national potensial. Akibatnya, penawaran barang dan jasa jauh melebihi permintaan.
  • Masalah Inflasi
Pengeluaran agregat melebihi kemampuan perekonomian untuk memproduksi barang dan jasa. Kelebihan permintaan tersebut akan menimbulkan kenaikan harga-harga inflasi.

PDB AMERIKA SERIKAT : Q2 2009
Kamis, 06 Agustus 2009
Kontraksi pertumbuhan ekonomi AS yang terjadi selama empat kuartal berturut-turut mulai melemah pada kuartal kedua 2009. Berdasarkan estimasi terbaru, ekonomi AS mengalami kontraksi 1,0 persen (kuartalan disetahunkan) pada Q2 2009, di mana kuartal sebelumnya mengalami Kontraksi 6,4 persen.

Pemantauan Ekonomi Internasional (Outlook Ekonomi Global Quartal II 2011)
Senin, 10 Oktober 2011
Overview Perkembangan Ekonomi Internasional
Outlook Ekonomi Global Quartal I 2011
Awal Quartal II 2011 diwarnai dengan pemulihan ekonomi yang berlangsung semakin membaik dan menguat. Namun demikian, tingkat pengangguran masih tetap tinggi di negara-negara advanced economies, sementara risiko makro ekonomi baru terbangun di negara-negara yang termasuk ke dalam emerging market economies.

Ekonomi global terus berkembang secara merata, dengan negara-negara emerging market berlari lebih cepat dari negara maju. Output yang dihasilkan tetap baik meskipun masih di bawah potensi yang dimiliki, untuk Amerika Serikat dan negara maju lainnya.




http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_fiskal
http://karimahpatryani.wordpress.com/2011/05/15/kebijakan-fiskal/
http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/edef-konten-view.asp?id=20111010101059318428108


Pasar Persaingan Sempurna


I.                   PENDAHULUAN
Pasar Persaingan Sempurna merupakan Pasar yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari tetapi mungkin sebagian besar orang tidak mengetahui lebih dalam apa itu Pasar Persaingan Sempurna untuk itu saya akan menjelaskan beberapa hal mengenai Pasar Persaingan Sempurna. Dalam persaingan sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga, ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.

II.                TEORI

              Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.


III.          PEMBAHASAN
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana ada banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi pasar.

I. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna antara lain :
a.       Perusahaan adalah price taker
Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan pembeli dan keseluruhan penjual.
b.      Tiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan rugi,dan ingin meninggalkan industri tersebut,maka langkah           ini dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan di industri itu,produsen dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya.
c.   Menghasilkan barang homogen
Maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang-barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Sehingga barang-barang ini tidak mudah dibeda-bedakan.
c.       Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna ini dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Tapi dimisalkan juga kalau mereka memiliki pengetahuan yang sama mengenai keadaan pasar,yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Dampaknya,para produsen tidak bisa menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

Kebaikan-kebaikan Pasar Persaingan Sempurna
1.Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
a.      Efisiensi produktif :
Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit.
b. Efisiensi Alokatif
Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal.
2. Kebebasan bertindak dan memilih

Pasar Persaingan Sempurna memiliki keburukan-keburukan antara lain :
1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
3. Membatasi pilihan konsume
4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi




 http://id.shvoong.com/business-management/1971685-ciri-ciri-pasar-pesaingan-sempurna/#ixzz1OSjNZGjY

Pasar Monopoli


I.                    PENDAHULUAN
Pasar diwilayah Indonesia cukup banyak dengan berbagai bentuk pasar, ada Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopolistik dan masih ada lagi bentuk pasar yang lainnya.Untuk itu saya akan menjelaskan  salah satu diantara bentuk-bentuk pasar yang ada  yaitu Pasar Monopoli  dari mulai Pengertian Pasar Monopoli itu sendiri dan berbagai cirri-cirinya.

II.                 TEORI
Pasar monopoli (dari Bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
   Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

III.               PEMBAHASAN

Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha. 

a.     Ciri dan Sifat Pasar Monopoli
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

b.      Konsep Pasar Monopoli

Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:
  1. Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
  2. Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
  3. Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
  4. Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter). 

Jadi dapat disimpulkan bahwa didalam Pasar Monopoli yang menguasai atas suatu penawaran adalah si penjual tersebut yang dapat menentukan suatu harga serta barang yang tidak dapat diganti kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.


http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli

Sabtu, 07 Januari 2012

PENGEMBANGAN UMKM


Usaha mikro kecil dan menengah merupakan suatu subyek yang penting dalam analisa kebijakan pemerintah Indonesia, yang didasari oleh beberapa alasan (Hill, 2001). Pertama, UMKM di negara manapun memainkan suatu peran yang sangat penting di dalam pembangunan ekonomi. Mereka secara khas mempekerjakan 60% atau lebih banyak lapangan kerja industri dan menghasilkan sampai separuh output. UMKM merupakan suatu komponen penting dalam proses industrialisasi yang lebih luas.

1.Usaha Mikro
adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

2.Usaha Kecil
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha
Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

3.Usaha Menengah
Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.




http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm

PERUSAHAAN PAILIT


Pailit berasal dari bahasa Prancis yang berarti kemacetan pembayaran keuangan. Dimana debitur memiliki kesulitan untuk membayar hutangnya dan dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga. Bankrupt dengan Pailit adalah dua hal yang berbeda. Dimana Bankrupt itu adalah suatu perusahaan yang sedang berada dalam keadaan keuangannya dalam keadaan tidak sehat karena kekurangan dana investasi atau banyak yang melakukan pencabutam saham dari perusahaan itu, sedangkan pailit perusahaan yang dalam keuangan sehat akan tetapi jika hutangnya tidak di bayar pada jatuh tempo yang di tentukan bisa di nyatakan pailit.
Peraturan mengenai kepailitan telah ada sejak masa lampau, dimana para kreditor menggunakan pailit untuk mengancam debitor agar segera melunasi hutangnya. Semakin pesatnya perkembangan ekonomi menimbulkan semakin banyaknya permasalahan utang-piutang di masyarakat. Di Indonesia, peraturan mengenai kepailitan telah ada sejak tahun 1905. Saat ini, Undang-Undang yang  digunakan untuk menyelesaikan permasalahan kepailitan adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU Kepailitan”).
Syarat dan Hukum Kepailitan
Bilamana suatu perusahaan dapat dikatakan pailit, menurut UU Kepailitan adalah jika suatu perusahaan memenuhi syarat-syarat yuridis kepailitan. Syarat-syarat tersebut menurut Pasal 2 UU Kepailitan meliputi adanya debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan. Kreditor dalam hal ini adalah kreditor baik konkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen. Sedangkan utang yang telah jatuh waktu berarti kewajiban untuk membayar utang yang telah jatuh waktu, baik karena telah diperjanjikan, karena percepatan waktu penagihan sesuai perjanjian ataupun karena putusan pengadilan, arbiter atau majelis arbitrase.

Undang-undang mengatur pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan Pailiit, yaitu:
1.      Pihak Debitor itu sendiri
2.      Pihak Kreditor
3.      Jaksa, untuk kepentingan umum
4.      Dalam hal Debitornya adalah Bank, maka pihak yang berhak mengajukan permohonan pailit adalah Bank Indonesia
5.      Dalam hal Debitornya adalah Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, maka pihak yang hanya dapat mengajukan permohonan pailit adalah Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
6.      Dalam hal Debitornya adalah Perusahaan Asuransi, Perusahaan Re-Asuransi, Dana Pensiun, dan BUMN yang bergerak di bidang kepentingan Publik maka pihak yang mengajukan adalah Mentri Keuangan.

Sebab-sebab Organisasi yang mengalami kepailitan :
  • Berhentinya debitor yang membayarkan hutang pada kreditor
  • Kurang baik/tepatnya struktur dari Organiasi
  • Jaringan Organisasi sempit dan tidak ada yang mengetahui
  • Tidak memiliki hubungan bisnis yang menguntungkan
  • Kurangnya kerjasama antar Organisasi
  • Kurang memadainya sistem permodalan dan dokumentasi Organisasi

Contoh Perusahaan Pailit
Topsaham- Anak usaha PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA), yaitu PT Sumber Daya Nusaphala dinyatakan pailit oleh keputusan pengadilan niaga di Pengadilan Negeri, pada 17 Maret 2011.
Perseroan merupakan pemegang saham mayoritas atau sekitar 99% di Sumber Daya Nusaphala.
Sekretaris Perusahaan GPRA Rosihan Saad dalam suratnya yang disampaikan ke BEI Rabu (23/3) menjelaskan walau Sumber Daya Nusaphala dinyatakan pailit namun tidak akan mengganggu kegiatan operasional perseroan.
Rosihan juga menambahkan, putusan tingkat pertama terhadap anak usahanya itu belum memiliki kekuatan hukum tetap. “Perseroan bakal menempuh upaya perdamaian dan upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung,” ujarnya.





http://www.hukumkepailitan.com/?p=44#more-44
http://www.kabarsaham.com/2011/anak-usaha-gpra-dinyatakan-pailit-oleh-pengadilan.html

PENGEMBANGAN ORGANISASI



Lebih dikenal dengan organization development (OD) .Pengertian pokok OD adalah perubahan yang terencana (planned change). Perubahan , dalam bentuk pembaruan organisasi dan modernisasi, terus menerus terjadi dan mempunya pengaruh yang sangat dominan dalam masyarakat kini. Organisasi beserta warganya, yang membentuk masyakat modern , mau tidak mau harus beradaptasi terhadap arus perubahan ini. Perubahan perubahan yang terjadi pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat katagori , yaitu perkembangan teknologi, perkembangan produk, ledakan ilmu pengetahuan dan jasa yang mengakibatkan makin singkatnya daur hidup produk, serta perubahan sosial yang mempengaruhi perilaku, gaya hidup, nilai-nilai dan harapan tiap orang.

Untuk dapat bertahan , organisasi harus mampu mengarahkan warganya agar dapat beradaptasi dengan baik dan bahkan agar mampu memanfaatkan dampak positif dari berbagai pembaruan tersebut dengan pengembangan diri dan pengembangan organisasi. Proses mengarahkan warga organisasi dalam mengembangkan diri menghadapi perubahan inilah yang dikenal luas sebagai proses organization development (OD).

Karena menyangkut perubahan sikap, persepsi,perilaku dan harapan semua anggota organisasi, OD di definisikan sebagai upaya pimpinan yang terencana dalam meningkatkan efektivitas organisasi, dengan menggunakan cara intervensi (oleh pihak ketiga) yang didasarkan pada pendekatan perilaku manusia. Dengan kata lain penerapan OD dalam organisasi dilakukan dengan bantuan konsultan ahli, sistemis ,harus didukung oleh pimpinan serta luas aplikasinya.

Beberapa Pengertian Tentang Pengembangan Organisasi :
1.      Pengembangan Organisasi merupakan suatu proses yang meliputi serangkaian perencanaan perubahan yang sistematis yang dilakukan secara terus-menerus oleh suatu organisasi
2.      Pengembangan Organisasi merupakan suatu pendekatan situasional atau kontingensi untuk meningkatkan efektifitas organisasi
3.      Pengembangan Organisasi lebih menekankan pada sistem sebagai sasaran perubahan
4.      Pengembangan Organisasi meliputi perubahan yang sengaja direncanakan



Faktor atau Nilai-nilai yang ada didalam Perkembangan Organisasi :
1. Penghargaan akan orang lain
2. Percaya dan mendukung orang lain, sedangkan individu sendiri harus mempunyai tanggung jawab
3. Pengamanan kekuasaan (mengurangi tekanan pada wewenang)
4. Konfrontasi (masalah yang tidak disembunyikan)
5. Partisipasi (melibatkan orang-orang yang mempunyai potensi dalam proses pengembangan organisasi).

Proses Pengembangan Organisasi
1.      Pengenalan masalah
2.      Diagnosis Organisasional
3.      Pengembangan strategi perubahan
4.      Intervensi
5.      Pengukuran dan Evaluasi

Sasaran OD

1.  Hubungan yang lebih efektif antara departemen , divisi dan kelompok kelompok kerja dalam organisasi
2.    hubungan pribadi yang lebih efektif antara manajer dan karyawan pada semaua jenjang organisasi
3.    terhapusnya hambatan hambatan komunikasi antara pribadi dan kelompok
4.  berkembangnya iklim yang ditandai dengan saling percaya, dan keterbukaan yang dapat memotivasi serta menantang anggota organisasi untuk lebih berprestasi

Tahap Penerapan OD
1.  Tahap pengamatan sistem manajemen atau tahap pengumpulan data. Dalam tahap ini konsultan mengamati sistem dan prosedur yang berlaku di organisasi termasuk elemen elemen di dalamnya seperti struktur, manusianya, peralatan, bahan bahan yang digunakan dan bahkan situasi keuangannya. Data utama yang diperlukan adalah :

Ø  Fungsi utama tiap unit organisasi
Ø  Peran masing masing unit dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi
Ø  Proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan tindakan dalam masing masing unit
Ø  Kekuatan dalam organisasi yang mempengaruhi perilaku antar – kelompok dan antar individu dalam organisasi
2.   Tahap diagnosis dan umpan balik. Dalam tahap ini kualitas pengorganisasian serta kegiatan operasional masing masing elemen dalam organisasi dianalisis dan dievaluasi . Ada beberapa kriteria yang umum digunakan dalam mengevaluasi kualitas elemen elemen tersebut, diantaranya :

Ø  Kemampuan beradaptasi, yaitu kemampuan mengarahkan kegiatan dan tenaga dalam memecahkan masalah yang dihadapi
Ø  Tanggung jawab : kesesuaian antara tujuan individu dan tujuan organisasi
Ø  Identitas : kejelasan misi dan peran masing masing unit
Ø  Komunikasi ; kelancaran arus data dan informasi antar-unit dalam organisasi
Ø  Integrasi ; hubungan baik dan efektif antar-pribadi dan antar-kelompok, terutama dalam mengatasi konflik dan krisis
Ø  Pertumbuhan ; iklim yang sehat dan positif, yang mengutamakan eksperimen dan pembaruan , serta yang selalu menganggap pengembangan sebagai sasaran utama
3.      Tahap implementasi pembaruan. Tahap akhir dalam penerapan OD adalah pelaksanaan rencana pembaruan yang telah digariskan dan disetujui. Dalam tahap ini konsultan bekerja secaa penuh dengan staf manajemen dan para penyelia. Kegiatan implementasi perubahan meliputi :

Ø  perubahan struktur
Ø  perubahan proses dan prosedur
Ø  penjabaran kembali secara jelas tujuan sera sasaran organisasi
Ø  penjelasan tentang peranan dan masing masing unit dan anggota dalam organisasi





http://basuki1.ganeca.net/index.php?option=com_content&task=view&id=25&Itemid=14
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2144022-pengertian-pengembangan-organisasi/#ixzz1ilc4gb49